Peristiwa Sesudah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

loading...
Setelah tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia sudah menjadi bangsa yang merdeka. Bangsa Indonesia juga sudah terbebas dari belenggu penjajaha. Nasib Bangsa dan Tanah Air kini terletak di tangan bangsa Indonesia sendiri. Kemerdekaan yang sudah kita raih bukanlah proteksi atau hadiah dari bangsa lain. Kemerdekaan itu kita rebut sebab terdapatnya persatuan dan kesatuan dalam memperjuangkan pengusiran para penjajah.

 bangsa Indonesia sudah menjadi bangsa yang merdeka Peristiwa Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Proklamasi itu segera disebarluaskan ke seluruh tanah air bahkan mencapai seluruh dunia dengan melalui radio, surat kabar, dan kurir. Walaupun ketika itu stasiun radio masih dikuasai oleh pasukan Jepang, namun para jagoan kita tak gentar. Mereka tetap menyiarkan wacana proklamasi itu dengan melalui radio. Dan dalam waktu singkat isu wacana proklamasi itu sudah hingga di seluruh tanah air. Bahkan mencapai seluruh dunia pula ikut mendengarnya.

Seluruh bangsa Indonesia juga menyambut proklamasi itu dengan penuh kebahagiaan. Para cowok pun mengobarkan semangat rakyat. Pekik usaha merdeka, berkumandang di seluruh tanah air. Sang Merah Putih pun segera di kibarkan di setiap rumah di seluruh tanah air. Di dada cowok dan pejuang disematkan lencana Merah Putih.

Sebagai negara yang gres merdeka, Indonesia harus memiliki susunan pemerintahan yang lengkap beserta alat-alatnya. Lalu pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengadakan rapat di Jakarta. Dalam rapat itu sudah di ambil beberapa keputusan penting yakni :
  1. Menetapkan Undang-undang Dasar Negara yakni Undang-Undang Dasar 1945.
  2. Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden.
  3. Sebelum dibentuknya majelis permusyawaratan Rakyat, kiprah Presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNP).
Dasar Negara tercantum di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea ke empat. Urutan pancasila menyerupai yang tercantum di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Salah satu yang menjadi alat Negara yaitu tentara. Kemudian, pada tanggal 22 Agustus 1945 terbentuklah tentara guna menjaga keamanan negara. Mula-mula di bentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR). Dan kiprah BKR yaitu memperthankan kemerdekaan Indonesia yang gres saja di Proklamasikan.

Banyak pemuda-pemuda Idonesia bekas anggota Seinendan, Heiho, keibodan, Peta, bergabung ke dalam BKR. Selain bergabung ke dalam BKR banyak pula pemuda-pemuda yang berjuang dalam laskar pejuang. Laskar pejuang ini yaitu mereka yang merupakan campuran dari anggota Palang Merah, laskar wanita, ataupun mereka yang membantu di kepingan dapur umum.

Lalu pada tanggal 5 Oktober 1945, Badan Keamanan Rakyat di ubah menjadi Tentara Keamana Rakyat (TKR). Hingga kini setiap tanggal 5 Oktober diperingati sebagai hari Angkatan bersenjata Republik Indonesia. Dan nama TKR kemudian diubah kembali menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI), hingga kesannya bermetamorfosis Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga dikala ini.

Sedangkan untuk wilayah Indonesia yang di Proklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 itu sudah terbentang dari sabang hingga Merauke, yakni mencakup seluruh bekas jajahan Hindia Belanda. Namun pada awalnya wilayah Indonesia terbagi ke 8 Provinsi ataupun tempat tingkat 1.

Setiap Provinsi dipimpin oleh Gubernur . dan dari kedelapan Provinsi itu antara lain yaitu Provinsi Sumatra, Provinsi Jawa tengah, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Nusa Tenggara (sunda Kecil), Provinsi Maluku, Provinsi Sulawesi, da Provinsi Kalimantan.

Demikian klarifikasi mengenai PERISTIWA SETELAH PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA, biar sanggup bermanfaat.
Sumber https://www.sekolahpendidikan.com
loading...
Buat lebih berguna, kongsi:
close