Materi Pengertian Holding Company Beserta Ciri, Manfaat, Fungsi, Tujuan Dan Pola Holding Company Terlengkap

loading...
Materi Pengertian Holding Company Beserta Ciri, Manfaat, Fungsi, Tujuan dan Contoh Holding Company Terlengkap - Holding Company atau Perusahaan Induk yaitu perusahaan yang menjadi perusahaan utama yang membawahi beberapa perusahaan yang tergabung ke di dalam satu kelompok perusahaan. Dengan adanya pengelompokan perusahaan ke di dalam induk perusahaan, dimungkinkan terjadinya peningkatan atau penciptaan nilai pasar perusahaan (Market Value Creation). Hubungan pada perusahaan induk bersama dengan perusahaan anak disebut Afiliasi.

Materi Pengertian Holding Company Beserta Ciri Materi Pengertian Holding Company Beserta Ciri, Manfaat, Fungsi, Tujuan dan Contoh Holding Company Terlengkap


Pengertian holding company yang lain yaitu, Holding company yaitu suatu perusahaan yang mempunyai tujuan untuk punya saham terhadap satu atau beberapa perusahaan dan sesuaikan satu atau beberapa perusahaan lain tersebut.

Atau mampu disimpulkan, Holding company yaitu perusahaan induk yang punya saham perusahaan anak dan berperan sebagai pemegang saham.

Pengertian Holding Company Menurut Para Ahli

Fuady (1999)
Menurut Fuady, holding company yaitu perusahaan yang mempunyai tujuan untuk punya (menguasai) saham di dalam satu atau lebih perusahaan lain dan/atau sesuaikan (mengendalikan)satu atau lebih perusahaan lain tersebut.

Winardi
Menurut Winardi, Holding Company yaitu perusahaan yang menguasai perusahaan lain.

Bringham & Houston (2001:413)
Menurut Bringham & Houston, Holding company yaitu korporasi yang punya saham biasa perusahaan lain di dalam kuantitas yang cukup supaya mampu menggendalikan perusahaan tersebut.

Hadori Yunus (1990)
Menurut Hadori Yunus, Holding company yaitu suatu perusahaan yang dibuat bersama dengan obyek spesifik untuk punya saham-saham dan mengendalikan operasi perusahaan lain.

Ciri-Ciri Holding Company
Adapun beberapa ciri holding company yaitu:
  • Memiliki induk perusahaan yakni holding company itu sendiri
  • Memiliki anak perusahaan, yakni badan-badan bisnis yang dikuasainya
  • Menyerahkan pengelolaan bisnis yang dimiliki terhadap administrasi yang terpisah.
  • Membeli dan menguasai beberapa besar saham berasal dari beberapa tubuh bisnis lain
  • Mengendalikan seluruh jalannya sistem bisnis terhadap tiap tiap tubuh bisnis yang udah dikuasai saham
  • Kekayaan diperoleh berasal dari saham masing-masing tubuh bisnis yang dikuasainya.

Manfaat, Fungsi dan Tujuan Holding Company

Holding Company mempunyai kegunaan sebagai perusahaan induk yang berperan merencanakan, mengkoordinasikan, mengkonsolidasikan, mengembangkan, dan juga mengendalikan bersama dengan obyek untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan secara keseluruhan, terhitung anak perusahaan dan terhitung afiliasi-afiliasinya.

Kelebihan Dan Kekurangan Holding Company

Kelebihan dan kekurangan Holding company mampu dikelompokkan menjadi 3 yakni berasal dari aspek pengendalian perusahaan, aspek pengoperasian perusahaan dan aspek pembelahan secara hukum.

a. Segi pengendalian perusahaan, yakni untuk mensugesti atau mengendalikan perusahaan lain, holding company kudu punya saham di perusahaan selanjutnya sebesar 20%-50%.

b. Segi pengoperasian perusahaan. Secara hukum, perusahaan holding company berbentuk terpisah pada perusahaan anak bersama dengan perusahaan lainnya. Sehingga, kalau keliru satu perusahaan anak mengalami kegagalan, akan ditutup bersama dengan kesuksesan perusahaan lain. Namun holding company selalu bertanggung jawab terhadap seluruh perusahaan anaknya.

c. Segi pembelahan secara hukum. Artinya, di dalam beberapa perusahaan sejenis mampu dibuat di dalam satu holding company, misalnya perusahaan asuransi, bank dan instansi keuangan lainnya.

Proses Pembentukan Holding Company
Proses Residu

Dalam sistem residu, perusahaan asal di pecah cocok bersama dengan sektor bisnis masing-masing. Perusahaan yang dipecah selanjutnya nantinya akan menjadi perusahaan yang mandiri, tetapi perusahaan sisanya (residu) berasal dari perusahaan asal akan di konversi menjadi perusahaan holding dan selalu memegang saham terhadap perusahaan pecahan tersebut.

Prosedur Penuh
Sebaiknya, mekanisme penuh ditunaikan kalau tidak terlampau banyak pemandirian atau pemecahan perusahaan, tapi masih di dalam kepemilikan yang serupa atau terkait saling terpencar-pencar tiap masing-masing perusahaan dan tanpa terkonsentrasi di dalam suatu perusahaan holding.

Prosedur Terprogram
Pada sistem ini, pembentukan perusahaan holding direncanakan terhadap ketika awal mengawali (start) bisnis. Karena itu, perusahaan pertama yang didirikan di dalam grupnya yakni perusahaan holding. Selanjutnya, tiap tiap bisnis yang ditunaikan akan dibuat atau di akuisisi perusahaan lain, bersama dengan catatan perusahaan holding sebagai pemegang saham akan bersama dengan bersama dengan pihak lain sebagai partner bisnis.

Dengan begitu, kuantitas perusahaan gres sebagai anak perusahaan akan konsisten berkembang jumlahnya, cocok bersama dengan pertumbuhan bisnis berasal dari kelompok bisnis yang bersangkutan.

Contoh Holding Company Di Indonesia
Berikut beberapa misal perusahaan holding company yang ada di Indonesia, diantaranya yaitu:

  1. PT. Pupuk Indonesia Holding Company
  2. PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk.
  3. PT. Medco Energi Internasional Tbk.
  4. PT. Indonesia Aluminium (Inalum)
  5. PT. Bumi Resources Tbk.
  6. PT. Danareksa
  7. Hutama Karya
  8. Astra Internasional
  9. Krakatau Steel
  10. Japfa
  11. Salim Group
  12. Maspion

Sumber https://www.sekolahpendidikan.com
loading...
Buat lebih berguna, kongsi:

Trending Kini: