Pegertian Diklat Pegawai Negeri Sipil

loading...
Pendahualn dahulu ya..
Saat postingan ini dibuat, sedang ada acara EPUPNS atau Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Tahun 2015. Dalam satu instrument data, salah satunya yaitu riwawat ihwal diklat strukutural dan fungsioanal. Sebagai OPS, saya coba cari gosip tolong-menolong apasih diklat tersebut. Dan berikut yaitu hasil pencarian melalaui mensin pencari GOOGLE.

 sedang ada acara EPUPNS atau Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Tahun  Pegertian Diklat Pegawai Negeri Sipil

Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri Sipil

Pendidikan dan training PNS yang selanjutnya disebut DIKLAT yaitu proses penyelenggaraan berguru mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan Pegawai Negeri Sipil.

Diklat Bertujuan :
Meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan perilaku untuk sanggup melaksanakan kiprah jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan sopan santun PNS sesuai dengan kebutuhan instansi;
Menciptakan aparatur yang bisa berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan;
Memantapkan perilaku dan semangat dedikasi yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat;
Menciptakan kesamaan visi dan dinamika rujukan pikir dalam melaksanakan kiprah pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik.

Sasaran :
Sasaran Diklat yaitu terwujudnya PNS yang mempunyai kompetensi yang sesuai dengan persyaratan jabatan masing-masing.

Jenis dan Jenjang DIKLAT

Diklat Prajabatan

Diklat Prajabatan merupakan syarat pengangkatan CPNS menjadi PNS Diklat Prajabatan terdiri dari :
1. Diklat Prajabatan Golongan I untuk menjadi PNS Golongan I
2. Diklat Prajabatan Golongan II untuk menjadi PNS Golongan II
3. Diklat Prajabatan Golongan III untuk menjadi PNS Golongan I

Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib disertakan dalam diklat Prajabatan selambat-lambatnya 2 (dua) tahun sesudah pengangkatannya sebagai CPNS.

CPNS wajib mengikuti dan lulus Diklat prajabatan untuk diangkat sebagai PNS

Diklat Prajabatan dilaksanakan untuk memperlihatkan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan sopan santun PNS disamping pengetahuan dasar ihwal sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas, dan budaya organisasinya biar bisa melaksanakan kiprah dna kiprahnya sebagai pelayan masyarakat.

Pesera diklat Prajabatan yaitu semua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)


Diklat Dalam Jabatan

Diklat dalam jabatan dilaksanakan untuk berbagi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku PNS biar sanggup melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan dengan sebaik-baiknya.

Diklat dalam jabatan terdiri atas :

1. Diklat kepemimpinan

Diklat kepemimpinan yang selanjutnya disebut DIKLATPIM dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompentensi kepemimpinan aparatur pemerintah yang sesuai dengan jenjang jabatan struktural.

2. Diklat kepemimpinan yang selanjutnya disebut DIKLATPIM dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompentensi kepemimpinan aparatur pemerintah yang sesuai dengan jenjang jabatan struktural Diklat terdiri dari :

o Diklatpim Tingkat IV yaitu Diklatpim untuk jabatan struktural Eselon IV;
o Diklatpim Tingkat III yaitu Diklatpim untuk jabatan struktural Eselon III;
o Diklatpim Tingkat II yaitu Diklatpim untuk jabatan struktural Eselon II;
o Diklatpim Tingkat I yaitu Diklatpim untuk jabatan struktural Eselon I.

3. Diklat Fungsional

Diklat Fungsional dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi yang sesuai dengan jenis dan jenjang jabatan Fungsional masing-masing
Jenis dan jenjang diklat Fungsional untuk masing-masing jabatan fungsional ditetapkan oleh instansi Pembina jabatan Fungsional yang bersangkutan

4. Diklat Teknis

o Diklat teknis dilaksanakan untuk mencapai persyaratan kompetensi teknis yang diharapkan untuk pelaksanakan kiprah PNS.
o Diklat teknis sanggup dilaksanakan secara berjenjang
Jenis dan jenjang diklat Teknis untuk masing-masing jabatan ditetapkan oleh instansi teknis yang bersangkutan

Demikianlah postingan ihwal diklat PNS, walupun belum menjelaskan secara terperinci ihwal perbedaan Diklat Struktural dan Diklat Fungsional terkait pendataan EPUPNS 2015, tetapi paling tidak sudah mempunyai sedikit gambaran. Semoga pendataan EPUNPS berjalan dengan sukses dan lancar.

 http://referensi.data.kemdikbud.go.id/ref_data.php?tb=jenis_diklat

DATA OPERASIONAL jenis_diklat

No.     NAMA
1    DIKLAT PRAJABATAN
2    DIKLAT PRATUGAS
3    DIKLAT PENJENJANGAN
4    DIKLAT MANAJEMEN
5    DIKLAT TEKNIS PROFESI KEPENDIDIKAN
6    DIKLAT TEKNIS PROGRAM KEPENDIDIKAN
7    DIKLAT TEKNIS UMUM/ADM DAN MANAJEMEN
8    DIKLAT FUNGSIONAL KEPENDIDIKAN
9    DIKLAT FUNGSIONAL NON KEPENDIDIKAN
10    BIMTEK PTK SD SATU ATAP
11    BIMTEK PTK Sekolah Menengah Pertama SATU ATAP
12    BIMTEK PTK Sekolah Menengan Atas SATU ATAP
13    LAINNYA
14    KURSUS MAHIR DASAR KEPRAMUKAAN
15    KURSUS MAHIR LANJUTAN KEPRAMUKAAN
Jenis Kenaikan Pangkat bagi PNS 
loading...
Buat lebih berguna, kongsi:
close